Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung terkait pendaftaran sertifikasi halal gratis saat Festival Halal Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan, produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikasi halal pada 2024.

Makanan Wajib Sertifikasi Halal pada 2024, Pengamat: Memang Harus Didorong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan, produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikasi halal pada 2024. Jika tidak maka akan mendapat sanksi. Pengamat ekonomi syariah Irfan Syauqi Beik menilai, kebijakan sertifikasi halal memang harus terus didorong. Ia menyebutkan ada dua cara mendapatkan sertifikasi tersebut, pertama sesuai ketentuan atau peraturan yang ada lalu kedua self declare. "Jadi, paling tidak...