Advertisement
#sengketa-perdata
Jumat , 02 Mar 2012, 17:36 WIB
Kejaksaan Agung Klaim Selamatkan Asset BUMN Rp 35 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menyatakan telah menyelamatkan kekayaan negara milik BUMN senilai Rp35 triliun sepanjang 2011."Sepanjang 2011, kami menyelamatkan kekayaan negara Rp35 triliun," kata Jaksa...