#serbuan-tka-ilegal
Selasa , 02 Jul 2019, 00:35 WIB
Maskapai akan Didenda Rp 50 Juta Jika Angkut WNA Bermasalah
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Indonesia mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada maskapai penerbangan yang mengangkut warga negara asing (WNA) yang melanggar regulasi keimigrasian. Regulasi tentang denda tersebut diatur...
Rabu , 26 Jun 2019, 16:13 WIB
Sembilan Pekerja China Lari Saat Razia Imigrasi di Bengkulu
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sembilan orang tenaga kerja asing asal China yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang melarikan diri saat berlangsung razia. Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu melakukan razia tenaga kerja asing pada Rabu (26/6)."Ada sembilan orang yang melarikan diri saat kami razia, tapi setelah dicek izinnya mereka memiliki dokumen yang lengkap," kata Kepala...
Senin , 18 Mar 2019, 08:58 WIB
Keberadaan TKA di Indonesia Bukti Tenaga Kerja Miskin Skill
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu tenaga kerja dan pengangguran menjadi...