Advertisement
#setija-junianta
Kamis , 25 Jul 2013, 12:25 WIB
Pelaku Sweeping Liar Diancam Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Polisi akan memberlakukan pasal 167 ayat 1 dan 2 KHUP sebagai sanksi bagi ormas yang melakukan upaya sweeping tempat hiburan malam selama puasa. Ketentuan tersebut akan...