Advertisement
#shaf-campur-hukumnya-makruh
Senin , 24 Apr 2023, 06:33 WIB
MUI Jelaskan Hukum Sholat dengan Shaf Campur Laki-Laki dan Perempuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Miftahul Huda menyampaikan, penjelasan tentang hukum melaksanakan sholat dengan barisan shaf yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Ada beberapa...