Advertisement
#sidang-dakwaan-azis
Senin , 06 Dec 2021, 14:25 WIB
Pesan Hakim ke Azis: Tidak Usah Melakukan Pendekatan ke Kami
<p>REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Azis Syamsuddin menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Majelis hakim juga...
Senin , 06 Dec 2021, 13:50 WIB
Dakwaan JPU: Azis Syamsuddin Menyuap Mantan Penyidik KPK
<p>REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua DPR aktif Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/12). Azis didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.</p> <p>Azis Syamsuddin didakwa melakukan suap sebesar Rp 3.099.887.000, terkait dengan penghalangan penanganan kasus korupsi Lampung Tengah,...