Advertisement
#sidang-dakwaan-azis
Senin , 06 Dec 2021, 14:25 WIB
Pesan Hakim ke Azis: Tidak Usah Melakukan Pendekatan ke Kami
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap Azis Syamsuddin menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Majelis hakim juga...
Senin , 06 Dec 2021, 13:50 WIB
Dakwaan JPU: Azis Syamsuddin Menyuap Mantan Penyidik KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua DPR aktif Azis Syamsuddin menjalani sidang perdana dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (6/12). Azis didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Azis Syamsuddin didakwa melakukan suap sebesar Rp 3.099.887.000, terkait dengan penghalangan penanganan kasus korupsi Lampung Tengah,...