#sidang-dakwaan-emirsyah
Senin , 30 Dec 2019, 23:26 WIB
Mantan Dirut Garuda Didakwa Suap dan TPPU
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Dalam dakwaannya, Emirsyah didakwa menerima suap Rp 46,3 miliar dan tindak pidana pencucian uang...
Senin , 30 Dec 2019, 19:03 WIB
In Picture: Mantan Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12). Emirsyah Satar menjalani sidang dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. Emir didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian...