Advertisement
#sim-untuk-anak
Jumat , 26 Apr 2024, 19:45 WIB
Pemberian SIM Bagi Anak di Bawah 17 Tahun Dinilai Membahayakan Keselamatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Instruktur keselamatan berkendara Sony Harisno menilai pemberian surat izin mengemudi (SIM) bagi anak berusia di bawah 17 tahun dapat menimbulkan risiko dan bisa membahayakan keselamatan.Dia menyampaikan...