Senin , 20 Aug 2012, 17:37 WIB
#sistem-kehidupan-masyarakat-pluralis
Senin , 20 Aug 2012, 19:35 WIB
Piagam Madinah, Sistem Kehidupan Masyarakat Pluralis (6-habis)
Gencatan senjataDalam Perjanjian Hudaibiyah, pihak Muslim dan kaum musyrik Makkah menyetujui adanya gencatan senjata selama sepuluh tahun. Selama itu, kedua belah pihak tidak diperbolehkan menyerang satu sama lain. Semua...
Senin , 20 Aug 2012, 19:09 WIB
Piagam Madinah, Sistem Kehidupan Masyarakat Pluralis (5)
REPUBLIKA.CO.ID, Sementara itu, kaum Muslim di Madinah juga merasa khawatir akan terjadinya serangan yang mungkin timbul dari pihak Quraisy. Untuk menghadapi kemungkinan agresi itu, Nabi SAW sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat untuk membentuk pasukan tentara dan mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinan Nabi SAW maupun oleh sahabat lainnya. Ekspedisi yang dipimpin langsung oleh Nabi SAW...
Senin , 20 Aug 2012, 18:45 WIB
Piagam Madinah, Sistem Kehidupan Masyarakat Pluralis (4)
Golongan YahudiSemua pemimpin kelompok pada masa itu menandatangani piagam...
Senin , 20 Aug 2012, 18:33 WIB
Piagam Madinah, Sistem Kehidupan Masyarakat Pluralis (3)
Bersifat terbukaPiagam Madinah merupakan peraturan yang bersifat terbuka dan...
Senin , 20 Aug 2012, 18:01 WIB
Piagam Madinah, Sistem Kehidupan Masyarakat Pluralis (2)
Empat bagianPiagam Madinah yang dideklarasikan Rasul SAW ini terdiri...