Advertisement
#slank-batal-uji-materi-uu-kepolisian
Jumat , 22 Feb 2013, 17:45 WIB
Slank Batalkan Uji Materi UU Kepolisian
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Slank membatalkan niatnya mengajukan uji materi (Judicial Review) Pasal 15 Ayat 2 (a) Undang-Undang Kepolisian yang mengatur izin keramaian ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah komunikasi beberapa...