Advertisement
#smkn-53-jakarta-barat
Kamis , 03 Jun 2021, 00:02 WIB
Guru SMKN Ini Ramai-Ramai Kembalikan Uang Korupsi Dana BosĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua guru dan staf SMKN 53 Jakarta mengembalikan uang insentif yang mereka terima senilai Rp 206 juta lebih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sebab, mereka baru mengetahui...