Advertisement
#sopir-truk-halangi-jalan
Selasa , 22 Jun 2021, 19:30 WIB
Pengantar Jenazah Keroyok Sopir Truk Terancam Bui 5 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rombongan pengantar jenazah mengeroyok seorang sopir truk di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6), terancam hukuman lima tahun penjara. Mereka disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Ancaman pidananya...