Advertisement
#spanduk-larangan-telolet
Rabu , 21 Dec 2016, 16:11 WIB
DPR Minta Polisi Buat Spanduk Larangan Permintaan 'Om Telolet Om'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro menilai, membunyikan klakson yang melanggar peraturan perundang-undangan sangat membahayakan. Karena berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, klakson bus, mobil,...