Selasa , 30 Apr 2019, 22:01 WIB
#sri-wahyumi
Rabu , 02 Sep 2020, 02:18 WIB
KPK Kecewa MA Kurangi Vonis Mantan Bupati Talaud
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman mantan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip. Diketahui, MA baru saja mengabulkan Peninjauan...
Selasa , 01 Sep 2020, 09:49 WIB
Vonis Sri Kini Lebih Rendah dari Pelaku Korupsi Dana Desa
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Antara Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Pemotongan itu dilakukan setelah MK mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sri Wahyumi. "Kabul permohonan PK Pemohon, batal putusan judex facti, kemudian MA mengadili kembali: menyatakan Pemohon PK terbukti bersalah melakukan tindak pidana...
Jumat , 17 May 2019, 17:24 WIB
Terima Barang Mewah, Bupati Talaud: Karena Dia Senang Saya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria...
Jumat , 03 May 2019, 13:45 WIB
KPK Tangkap Tangan Sri Wahyumi Bupati Kepulauan Talaud
REPUBLIKA.CO.ID, Tangkap Tangan Sri WahyumiBupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi...
Rabu , 01 May 2019, 13:40 WIB
OTT Bupati Talaud, KPK Ingatkan Perempuan Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...