Advertisement
#status-pinjaman-dalam-islam
Kamis , 02 Jun 2022, 15:45 WIB
Begini Status Pinjaman yang Diatur dalam Fikih
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua jenis pinjaman berstatus dijamin atau ditanggung (madhmun), baik itu berupa hewan tunggangan, budak, rumah, maupun kain, maka tidak ada perbedaan apapun antara semua itu. Hal itu...