Advertisement
#stimulus-restrukturisasi
Ahad , 31 Mar 2024, 14:29 WIB
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir, 75 Persen Debitur dari UMKM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024. Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh...