Rabu , 31 Jul 2024, 08:35 WIB
Pemerintah Resmi Hapus Sunat Perempuan, Begini Bunyi Aturan Lengkapnya!
Jumat , 01 Oct 2021, 05:39 WIB
Kamis , 01 Aug 2024, 09:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang...
Kamis , 01 Aug 2024, 07:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di dalam pasal 102 beleid tersebut, pemerintah secara eksplisit menghapus praktik sunat perempuan. Baca juga Pembahasan mengenai sunat perempuan sudah pernah diulas oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa bernomor 9A Tahun 2008 tentang Hukum Pelarangan Khitan terhadap Perempuan yang ditetapkan...
Rabu , 31 Jul 2024, 20:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah memutuskan untuk menghapus praktik sunat perempuan....
Rabu , 31 Jul 2024, 14:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun...
Rabu , 31 Jul 2024, 09:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun...
Rabu , 31 Jul 2024, 08:35 WIB
Jumat , 01 Oct 2021, 05:39 WIB