#surat-edaran-menaker
Kamis , 29 Oct 2020, 14:13 WIB
Legislator: Komunikasikan Dulu Sebelum Keluarkan Kebijakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengomentari keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa...
Selasa , 17 Mar 2020, 21:45 WIB
Menaker Wajibkan Gaji Penuh Bagi Buruh Berstatus ODP Corona
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi memberikan perlindungan kepada buruh dan kelangsungan usaha ditengah-tengah serangan virus Corona, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE). Surat bernomor Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. SE itu ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut para gubernur diminta melaksanakan pelindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait Pemdemi...
Senin , 15 Apr 2019, 17:06 WIB
Menaker Terbitkan SE Hari Libur Saat Pelaksanaan Pemilu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menerbitkan...