Advertisement
#surat-keterangan-tempat-tinggal
Ahad , 01 Jul 2018, 18:38 WIB
Pendatang Baru di Depok Wajib Urus SKTT
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga pendatang baru diwajibkan mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) jika ingin menetap sementara di Kota Depok, Jawa Barat. "SKTT tersebut diperlukan sebagai data diri sementara...