Advertisement
#surat-penghentikan-perkara
Selasa , 10 Feb 2015, 18:55 WIB
KPK Disarankan Hati-Hati Menersangkakan Orang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Muzzakir menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya berhati-hati dalam menetapkan proses tersangka. Dia menyatakan hal ini terkait KPK yang...