Advertisement
#syarat-perjalanan-jauh
Kamis , 15 Jul 2021, 07:41 WIB
Pengguna Kendaraan Pribadi dan Umum Wajib Bawa Dokumen Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengguna kendaraan pribadi dan transportasi umum di wilayah aglomerasi wajib membawa dokumen syarat perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan perubahan Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2021 yaitu yang masih...