Advertisement
#syukri-hidayat
Senin , 13 Aug 2012, 20:57 WIB
Korupsi, Mantan Kepala BPN Divonis Enam Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Mahkamah Agung memvonis enam tahun penjara kepada Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang, Syukri Hidayat, dalam kasus korupsi senilai Rp 1,2 miliar. "Sidang putusan berlangsung Rabu,...