Advertisement
#tak-bayar-bpjs
Kamis , 20 Dec 2018, 04:40 WIB
Tak Bayar Iuran BPJS Dua Tahun, Ini Denda Terbarunya
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak pembayaran iuran melebihi dua tahun kini harus membayar denda tunggakan maksimal 24 bulan. Aturan ini...