Advertisement
#tak-pakai-masker-didenda
Selasa , 14 Jul 2020, 15:59 WIB
Jabar Terapkan Denda tak Pakai Masker Rp 150 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberlakukan denda Rp 100 ribu - Rp150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik. Ridwan...
Selasa , 14 Jul 2020, 01:45 WIB
Gubernur Emil: Tak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guna mendisiplinkan warga menjalankan protokol pencegahan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengenakan denda Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di tempat umum. Denda ini juga bagian dari proses edukasi ke masyarakat. "Kami akan melakukan pendisiplinan. Proses edukasi, teguran, sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda dari...