Advertisement
#tarif-batas-bawah-penerbangan
Selasa , 28 Aug 2018, 19:09 WIB
Tarif Batas Bawah Dinaikkan, Ini Tanggapan Maskapai
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif batas bawah maskapai penerbangan menjadi 35 persen. Salah satu maskapai penerbangan berbiaya hemat (LLC) Lion Air mendukung kenaikkan tarif batas bawah...