Advertisement
#tata-cara-sholat-jamaak
Kamis , 12 May 2022, 09:03 WIB
Jamak Sholat karena Alasan Pekerjaan, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebagian Muslim mungkin ada yang pernah berkeinginan untuk menjamak sholat (yang dibolehkan untuk dijamak Dzuhur-Ashar dan Maghrib-Isya), tanpa memiliki udzur atau alasan syar'i. Di antara alasan syar'i...