Advertisement
#teaching-from-home
Senin , 20 Apr 2020, 06:11 WIB
Kemenag Tetap Bayarkan Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak pertengahan Maret 2020, Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan teaching from home (TFH) atau belajar dari rumah bagi lembaga pendidikan agama, termasuk madrasah. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah...