#telegram-kapolri-dicabut
Rabu , 07 Apr 2021, 07:32 WIB
Pakar: Melarang dan Mencegah Arogansi Polisi Lebih Penting
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengapreasiasi pencabutan surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021. Dalam surat tersebut, salah satu poinnya melarang penyiaran arogansi aparat kepolisian. "Surat telegram tentang pencabutan itu...
Rabu , 07 Apr 2021, 07:04 WIB
Ini Niat Kapolri Buat TR Larangan Siarkan Arogansi Polisi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencabut Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. "Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis. Namun, kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karenanya, tolong anggota...
Rabu , 07 Apr 2021, 00:03 WIB
Kapolri: Saya Meminta Polisi tak Arogan, Bukan Larang Media
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...