#telegram-polisi
Kamis , 24 Dec 2020, 23:25 WIB
Polisi: Hoaks, Telegram Kapolri Pembubaran FPI
REPUBLIKA.CO.ID, ANTARA - Di media sosial dan aplikasi berbagi pesan instan WhatsApp muncul foto surat telegram yang mencatut nama Kepolisian Republik Indonesia pada Kamis (24/12). Surat telegram bertanggal 23 Desember 2020...
Kamis , 24 Dec 2020, 21:43 WIB
Beredar Surat Telegram Kapolri: FPI Dilarang Beraktivitas
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas beredar di media sosial. STR bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Polisi Suntana. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya mengatakan akan mengecek kebenaran STR tersebut. "Dicek dulu ya,” kata Argo dengan...