Advertisement
#terdakwa-dituntut-mati
Selasa , 22 Nov 2022, 21:18 WIB
Kejati Sumbar: Dua Terdakwa Sabu 41 Kg Dituntut Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra barat (Sumbar) menyebutkan, dua dari tujuh terdakwa dalam perkara peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 41,8 kilogram yang diungkap oleh Kepolisian Resor...