Advertisement
#terdakwa-mutiliasi-hukuman-mati
Kamis , 25 Jan 2024, 17:43 WIB
Tuntutan Hukuman Mati untuk Dua Terdakwa Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Dua terdakwa kasus mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Waliyin (29 tahun) dan Ridduan (38), dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, kedua terdakwa dengan...