Advertisement
#terhukum-adminiatratif
Selasa , 22 Sep 2015, 22:29 WIB
Empat Perusahaan Pembakar Hutan Terhukum Adminiatratif
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan empat perusahaan terhukum adminiatratif akibat aksinya membakar hutan. Empat perusahaan tersebut yakni tiga perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan...