Advertisement
#terjebak-utang-online
Selasa , 08 Jan 2019, 17:58 WIB
Terjebak Utang Online, Nasabah Dikirimi Pesan Porno
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri menangkap empat penagih utang perusahaan penyedia jasa layanan peminjaman uang secara daring (online). Mereka ditangkap lantaran...