Advertisement
#terpidana-terluka
Jumat , 05 Aug 2016, 18:58 WIB
Eksekutor Berhenti Cambuk Dua Terpidana karena Terluka
REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN — Eksekutor menghentikan hukuman cambuk sebelum selesai terhadap Dedi Firmansyah dan Ali Imran di halaman Mesjid Agung Istiqamah, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (5/8). Hukuman itu harus dihentikan...