Advertisement
#tidak-sadar
Kamis , 17 Jun 2010, 04:44 WIB
Hukum Menikah dengan Wanita yang Terkena Pengaruh Ilmu Pelet
Assalamu'alaikum ...Pak ustad saya mau bertanya apakah pernikahan dianggap sah menurut agama, jika wanita yang akan dinikahi berada dalam pengaruh ilmu pelet,tertekan dan tanpa sadar?Mohon bimbingannya.Terima kasih.Wan JawabanWa'alaikum salam Wr...