#tiktok-langgar-uu-perlindungan-data
Rabu , 05 Apr 2023, 13:49 WIB
TikTok Didenda Pemerintah Inggris, Mengapa?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Lembaga pengawas data Inggris Raya Information Commisioner's Office (ICO) menjatuhkan denda senilai 12,7 juta pound sterling (sekitar Rp 236,7 miliar) karena melanggar undang-undang perlindungan data. Salah satu pelanggaran TikTok di...
Selasa , 04 Apr 2023, 20:33 WIB
Komisi Informasi Inggris Denda TikTok Hingga 12 juta Poundsterling
REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Badan pengawas data Inggris menjatuhkan denda pada TikTok sebesar 12,7 juta poundsterling atas pelanggaran undang-undang perlindungan data. Termasuk menggunakan data pribadi anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua. Kantor Komisioner Informasi (ICO) Inggris memperkirakan pada tahun 2020 TikTok mengizinkan hingga 1,4 juta anak-anak Inggris di bawah berusia 13 tahun menggunakan platform mereka. Meski 13 tahun usia...