Advertisement
#tindakan-administratif-keimigrasian
Rabu , 27 Jan 2021, 01:00 WIB
Imigrasi Deportasi 1.582 WNA Sepanjang 2020
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 5.105 orang asing yang melanggar aturan keimigrasian sepanjang 2020. Tindakan administratif tersebut merupakan hasil...