Advertisement
#tki-overstay-dipulangkan-dari-arab-saudi
Jumat , 24 Jan 2025, 17:08 WIB
Kemlu Pulangkan 146 WNI Overstay dari Saudi, Sebagian Pekerja Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi karena telah melewati masa izin tinggal atau overstay. Di antara mereka pun terdapat pekerja migran...