Advertisement
#tolak-ump
Senin , 22 Nov 2021, 10:53 WIB
Tolak UMP Jatim, Buruh Ancam Aksi Selama Sepekan
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur (Jatim) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1.891.567, hanya naik Rp22.790 atau sekitar 1,2 persen dari tahun sebelumnya. Ketua SPSI Jawa Timur, Ahmad...