Advertisement
#transaksi-emoney-kena-ppn
Jumat , 20 Dec 2024, 15:07 WIB
Uang Elektronik Juga Bakal Kena PPN 12 Persen? Ini Kata DJP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklarifikasi soal isu transaksi uang elektronik atau e-money menjadi objek pajak yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Menurutnya,...