Advertisement
#travel-tanpa-izin
Kamis , 10 Aug 2023, 04:58 WIB
Kemenag Hentikan Sementara Izin Empat Penyelenggara Umrah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara kegiatan perizinan berusaha empat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi ini diberikan menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh mereka. Empat PPIU yang dimaksud...