Advertisement
#tuntutan-hukum-ringan
Jumat , 12 Jun 2020, 18:57 WIB
Komnas HAM Kritisi Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tuntutan ringan hanya setahun penjara terhadap pelaku penyerangan Novel Baswedan, tak cuma melukai asas keadilan bagi korban dan masyarakat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan...