Advertisement
#tutorial-tebus-pupuk
Ahad , 10 Dec 2023, 11:47 WIB
Tebus Pupuk Subsidi Hanya dengan KTP, Ini Caranya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memiliki terobosan dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Para petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan dalam e-Alokasi kini cukup hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) untuk...