Advertisement
#uang-suap-djoko-tjandra
Rabu , 23 Sep 2020, 20:45 WIB
Pinangki Suruh Sopir dan Suami Tukar Uang di Money Changer
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa dengan tiga dakwaan berlapis. Salah satu dakwaan terhadap Pinangki adalah Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun...
Jumat , 04 Sep 2020, 14:37 WIB
Uang Suap Djoko ke Pinangki Diduga Tersebar ke Pihak LainĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Uang dugaan suap, dan gratifikasi senilai 500 ribu dolar AS (Rp 7,5 miliar) dari terpidana Djoko Tjandra tak cuma diterima oleh tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Duit haram untuk upaya pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) tersebut, juga diduga tersebar ke beberapa pihak. Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan,...