Advertisement
#udar-pristono-divonis
Rabu , 23 Sep 2015, 18:00 WIB
Udar Pristono Divonis Lima Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono divonis lima tahun penjara ditambah denda sejumlah Rp250 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi senilai...