Advertisement
#uji-materi-nikah-beda-agama
Sabtu , 06 Sep 2014, 10:56 WIB
Pemohon Nikah Beda Agama Disebut Gugat Allah
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas memperbolehkan jika ada orang-orang yang ingin melegalkan pernikahan beda agama ke Mahkamah Konstitusi. “Boleh-Boleh saja, tapi itu berarti dia menggugat Allah, boleh saja, tapi...