Advertisement
#ultimatum-remidium
Kamis , 22 Jul 2021, 00:30 WIB
Pidana dalam Revisi Perda Covid adalah Ultimatum Remidium
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pasal pidana berupa kurungan badan tiga bulan atau sanksi denda dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 adalah...