Advertisement
#umar-syarifudin
Jumat , 02 Jul 2010, 05:37 WIB
Permohonan Banding Mantan Dirut Bank Jabar Dikabulkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengadilan Tinggi DKI mengurangi hukuman mantan Direktur Utama PT Bank Jabar, Umar Syarifudin. Putusan banding menyatakan hukuman kurungan dikurangi satu tahun menjadi enam tahun."Putusan banding dibacakan hari ini...