Advertisement
#umk-bantul
Jumat , 01 Dec 2023, 23:10 WIB
UMK Bantul Resmi Naik, Bupati: Sinergi Pekerja dan Pengusaha Perlu Ditingkatkan
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bantul naik sebesar 7,27 persen atau Rp 150.024,18 menjadi Rp 2.216.463. Angka tersebut diumumkan di Kantor Gubernur DIY, Komplek Kepatihan Danurejan, Kamis...