Advertisement
#umk-majalengka-naik
Rabu , 11 Dec 2024, 16:53 WIB
Jika Naik 6,5 Persen, Ini Besaran UMK 2025 Majalengka
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK 2024. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab)...